Percayakan Izin Perusahaan Anda kepada yang Profesional
HOME
TENTANG KAMI
JASA DAN LAYANAN
  PT [Perseroan Perbatas]
  CV [Commanditaire Vennootschap]
  UD [Usaha Dagang]
  PMA [Penanaman Modal Asing]
  API [Angka Pengenal Importir]
  KADIN [Kamar Dagang Industri]
  BPW [Biro Perjalanan Wisata]
  SIUPP/SIUPAL
  SIUJPT
  Keagenan
  UUG/HO[Undang-Undang Gangguan]
  TDI [Tanda Daftar Industri]
  Izin Industri
  NPIK [Nomor Pengenal Impor Khusus]
  SRP [Surat Register Pabean]
  IUT [Izin Usaha Tetap]
  PTKA [Perizinan Tenaga Kerja Asing]
  APIT[ Angka Pengenal Importir Terbatas]
  Mutasi Kendaraan
  BNK [Balik Nama Kendaraan]
  Paspor
KLIEN KAMI
HUBUNGI KAMI
BPW (Biro Perjalanan Wisata)

Dokumen Yang Diurus:

Biro Perjalanan Wisata (BPW).

Persyaratan:

  1. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
  2. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
  3. Foto copy Akta Notaris Perusahaan.
  4. Foto copy SK Kehakiman.
  5. Foto copy NPWP.
  6. Referensi Bank.
  7. Struktur Organisasi Perusahaan.
  8. Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan.
  9. Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang Disahkan Notaris.
  10. Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor.
  11. lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI.
  12. Keterangan Domisili.
  13. IMB atau IPB Bangunan Kantor.
  14. Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan.
  15. Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
  16. UUG (Undang-Undang Gangguan).
  17. Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.

Proses Pengurusan :
40 hari kerja

Harga :
Rp. 17.000.000,-
(Tujuh Belas Juta Rupiah).

 

PT. Gian Sauver
Jl. Pondok Baru No. 6 Cijantung, Jakarta Timur
Telp. 021 - 6887132
Mutiara Gading Timur - Bekasi Timur
021 - 71104476, CP: Gian 0817-755745)