Persyaratan:
- Foto copy KTP Penanggung Jawab.
- Foto copy Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan.
- Foto copy Domisili Usaha.
- Foto copy NPWP.
- Foto copy API Umum.
- Foto copy SIUP.
- Foto copy TDP.
- Foto copy SK Kehakiman.
- Daftar Isian Permohonan yang mencantumkan nomor HS (Harmonized System) untuk masing-masing jenis barang.
- Surat Perjanjian Keagenan (Agency Agreement) dari Negara Prinsipal yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan diketahui oleh Notary Public (sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No: 11/M-DAG/PER/3/2006).
- Leaflet / Brosur / Katalog asli dari negara Prinsipal untuk jenis barang.
Proses Pengurusan :
12 hari kerja
Harga :
Rp. 4.000.000,-
(Empat Juta Rupiah).