Percayakan Izin Perusahaan Anda kepada yang Profesional
HOME
TENTANG KAMI
JASA DAN LAYANAN
  PT [Perseroan Perbatas]
  CV [Commanditaire Vennootschap]
  UD [Usaha Dagang]
  PMA [Penanaman Modal Asing]
  API [Angka Pengenal Importir]
  KADIN [Kamar Dagang Industri]
  BPW [Biro Perjalanan Wisata]
  SIUPP/SIUPAL
  SIUJPT
  Keagenan
  UUG/HO[Undang-Undang Gangguan]
  TDI [Tanda Daftar Industri]
  Izin Industri
  NPIK [Nomor Pengenal Impor Khusus]
  SRP [Surat Register Pabean]
  IUT [Izin Usaha Tetap]
  PTKA [Perizinan Tenaga Kerja Asing]
  APIT[ Angka Pengenal Importir Terbatas]
  Mutasi Kendaraan
  BNK [Balik Nama Kendaraan]
  Paspor
KLIEN KAMI
HUBUNGI KAMI
PMA (Penanaman Modal Asing)

Dokumen yang diurus:

  1. SP BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal).
  2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan.
  3. Domisili Usaha.
  4. NPWP Perusahaan.
  5. SK Kehakiman.
  6. Berita Negara.
  7. Dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Persyaratan:

  1. Bagi Peserta Asing
    a. Badan Hukum Asing
    Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan beserta terjemahannya dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
    b. Warga Negara Asing
    Foto copy Paspor lengkap yang masih berlaku.
    c. Perusahaan PMA
    • Foto copy Akte Pendirian yang telah disahkan Departemen Kehakiman dan perubahannya.
    • Foto copy IUT.
    • Foto copy NPWP.
  2. Bagi Peserta Indonesia
    a. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang telah disahkan oleh Departemen Kehakiman.
    b. Foto copy KTP untuk perorangan.
    c. Foto copy NPWP Pribadi
  3. Nama Perusahaan
  4. Bidang usaha
  5. PBB/Surat Sewa Menyewa.

Proses Pengurusan :
40 hari kerja

Harga :
Rp. 16.000.000,-
(Enam Belas Juta Rupiah).

 

PT. Gian Sauver
Jl. Pondok Baru No. 6 Cijantung, Jakarta Timur
Telp. 021 - 6887132
Mutiara Gading Timur - Bekasi Timur
021 - 71104476, CP: Gian 0817-755745)