Percayakan Izin Perusahaan Anda kepada yang Profesional
HOME
TENTANG KAMI
JASA DAN LAYANAN
  PT [Perseroan Perbatas]
  CV [Commanditaire Vennootschap]
  UD [Usaha Dagang]
  PMA [Penanaman Modal Asing]
  API [Angka Pengenal Importir]
  KADIN [Kamar Dagang Industri]
  BPW [Biro Perjalanan Wisata]
  SIUPP/SIUPAL
  SIUJPT
  Keagenan
  UUG/HO[Undang-Undang Gangguan]
  TDI [Tanda Daftar Industri]
  Izin Industri
  NPIK [Nomor Pengenal Impor Khusus]
  SRP [Surat Register Pabean]
  IUT [Izin Usaha Tetap]
  PTKA [Perizinan Tenaga Kerja Asing]
  APIT[ Angka Pengenal Importir Terbatas]
  Mutasi Kendaraan
  BNK [Balik Nama Kendaraan]
  Paspor
KLIEN KAMI
HUBUNGI KAMI
Perizinan Tenaga Kerja Asing

Dokumen Yang Diurus:

  1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
  2. TA01 (Rekomendasi untuk pengurusan visa) - Kitas Baru.
  3. TA02 (Rekomendasi untuk Imigrasi).
  4. VBS (Visa Berdiam Sementara).
  5. KITAS (Kartu Izi Tinggal Terbatas).
  6. Buku POA (Pengawasan Orang Asing).
  7. STM (Surat Tanda Melapor).
  8. SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri).
  9. SKPPS (Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara).
  10. SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal).
  11. Rekomendasi IKTA - Kitas Perpanjang.
  12. IKTA (Ijin Kerja Tenaga Asing).
  13. Laporan Keberadaan.

Persyaratan:

  1. Fotokopi Passpor.
  2. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan.
  3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  4. Fotokopi NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak.
  5. Fotokopi SIUP dari Instansi Teknis.
  6. Fotokopi Surat Persetujuan Tetap (SPT) BKPM.
  7. Fotokopi TDP - Tanda Daftar Perusahaan.
  8. Fotokopi KTP Direktur.
  9. CV - Curriculum Vitae.
  10. Fotokopi Ijasah Terakhir.
  11. Pas foto Ukuran 4 x 6 cm = 4 lembar.
  12. Fotokopi Kontrak Kerja.
  13. Nama pendamping serta program pendidikan dan latihan bagi Calon pengganti TKWNAP yang bersangkuatan.
  14. Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku.

Proses Pengurusan :
60 hari kerja

Harga :
Rp. 8.000.000,-
(Delapan Juta Rupiah).

 

PT. Gian Sauver
Jl. Pondok Baru No. 6 Cijantung, Jakarta Timur
Telp. 021 - 6887132
Mutiara Gading Timur - Bekasi Timur
021 - 71104476, CP: Gian 0817-755745)